ILMU FILSAFAT OLAHRAGA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Pendahuluan
Dalam sejarah dan perkembangan olahraga di Indonesia kita
akan dapat menarik suatu garis yang kian lama kian menanjak masyarakat indonesia
yang dinamis akan mengakui bahwa persekutuan hidup itu hidup dan tidak hanya mengalami
pengaruh pikiran dan kemampuan manusia individu saja bahkan juga mengalami
pengaruh zaman dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern seperti sekarang ini.
Olahraga memberi kesempatan yang sangat baik untuk menyalurkan tenaga dengan
jalan yang baik di dalam lingkungan persaudaraan dan persahabatan untuk
persatuan yang sehat dan suasana yang akrab dan gembira.
Tetapi kini kita menghadapi kubu-kubu yang kuat baik yang
merupakan alam pikiran, sikap hidup, tradisi dan kebiasaan yang semuanya adalah
peninggalan penjajahan ditambah dengan feodalisme semenjak 350 tahun yang lalu.
Dan kadang-kadang kubu-kubu itu tidak dapat kita lihat tetapi dapat kita
rasakan karena sembunyi di dalam diri manusia. Karena itu kita harus menyelami
alam pikiran pandangan dan sikap seseorang untuk dapat membantu dia membuang
sisa-sisa penjajahan yang masih bersarang dalam dirinya untuk secara sadar
membantu gerakan olahraga.
Dalam hal ini prestasilah yang memegang peranan dan merupakan
factor yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Prestasi yang kita
miliki selain mengangkat nama dan mengharumkan derajat bangsa Indonesia di
dunia, suatu prestasi yang tinggi oleh seorang olahragawan Indonesia dapat
membangkitkan dalam diri warga Negara, rasa bangsa yang sebesar-besrnya,
semangat kebangsaan yang menyala-nyala dan jiwa persatuan yang sehebat-hebatnya
sehingga terbangkit kekuatan-kekuatan baru pada dirinya dan mempunyai hasrat
yang benar untuk ikut di dalam gerakan keolahragaan.
Ilmu
Keolahragaan memiliki sejarah yang relatif lebih pendek dibandingkan dengan
ilmu-ilmu disipliner lain seperti filsafat, hukum, ekonomi, dan sebagainya.
Bidang ilmu dibawahnyapun masih tergolong baru. Oleh karena itu, sangat penting
bagi Ilmu Keolahragaan untuk membangun dasar-dasar teoritis sebagai sebuah
disiplin ilmiah.
“Dasar-dasar teoritis”
menunjukkan konsep dasar, persoalan pokok, dan pembenaran umum Ilmu
Keolahragaan dengan bantuan prosedur teoritis. “Teori” atau “teoritis” berarti
refleksi mendalam yang dikembangkan secara baik dalam standar-standar ilmiah.
“Ilmu Keolahragaan” adalah nama bagi wissenschaft yang hasilnya
dihubungkan pada sub-sistem sosial yang sangat kompleks yang disebut
“olahraga”. Fenomena olahraga sangat beragam, banyak memiliki wajah, dan
dilihat dalam multidimensi, oleh karena itulah maka ilmu yang menguraikan
masalah ini, yakni Ilmu Keolahragaan, juga memperlihatkan karakter yang amat
kompleks. “Disiplin ilmiah” menunjukkan satu cabang dalam bidang luas dunia
ilmu. Pengembangan historis ilmu secara umum dapat dikarakteristikkan sebagai
proses diferensiasi dan spesifikasi konstan. Jadi, banyak disiplin ilmiah yang
eksis sekarang ini yang kelak akan lebih banyak lagi, karena proses
diferensiasi menjadi suatu proses yang kontinu (Haag, 1994: 13).
Sesuatu yang sangat penting dan vital bagi Ilmu
Keolahragaan - seperti halnya ilmu-ilmu lain seperti ilmu politik, kedokteran,
sastra dan lain-lain - adalah bahwa Ilmu keolahragaan menyajikan sistem
penelitian ilmiah, pengajaran, latihan, dan integrasi konstruktif ilmu-ilmu lain
di dalamnya. Tentu saja, dasar-dasar teoritis-filsafati harus sudah kokoh
terbangun sebagai syarat untuk dapat disebut sebagai ilmu mandiri.
Filsafat, dalam hal ini dianggap memiliki tanggung jawab
penting dalam mempersatukan berbagai kajian ilmu untuk dirumuskan secara padu
dan mengakar menuju Ilmu Keolahragaan dalam tiga dimensi ilmiahnya (ontologi,
epistemologi dan aksiologi) yang kokoh dan sejajar dengan ilmu lain. Relevansi
filsafati ini pada gilirannya mensyaratkan pula komunikasi lintas, inter, dan
multidisipliner ilmu-ilmu terkait dalam upaya menjawab persoalan dan tantangan
yang muncul dari fenomena keolahragaan. Dengan kata lain, proses timbal balik
yang sinergis antara khasanah keilmuan dan wilayah praksis muncul, dan menjadi
tanggung jawab filsafat untuk mengkritisi, memetakan dan memadukan hal
tersebut. Filsafat Ilmu Keolahragaan, dengan titik tekan utama pada tiga
dimensi keilmuan ini – ontologi, epistemologi, aksiologi – mengeksplorasi Ilmu
Keolahragaan ini secara mengakar.
Ilmu Keolahragaan adalah ilmu yang relatif baru dan
memiliki sejarah lebih pendek daripada bidang-bidang ilmu lain seperti
filsafat, hukum, fisika, biologi dan lain-lain. Oleh karena itu, pendasaran
teoritis-filsafati masih terus diupayakan, salah satunya melalui integrasi
cabang-cabang Ilmu Keolahragaan (seperti psikologi olahraga, biomekanika
olahraga) dan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi tema kajian seperti
nutrisi, sex, meditasi dan sebagainya.
Analisis pada penelitian ini berupaya memberikan
sumbangan ke arah pemahaman yang lebih komprehensif dan intensif dalam
membangun dasar-dasar teoritis Ilmu Keolahragaan sebagai suatu disiplin ilmiah.
Pembahasan aspek ontologis Ilmu Keolahragaan merupakan satu dari tiga pilar
utama selain aspek epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar ini secara
integratif harus dipahami oleh akademisi Ilmu Keolahragaan dalam rangka
pengakuan yang lebih luas dan mendalam terhadap Ilmu Keolahragaan dari
masyarakat ilmiah, dan juga sebagai landasan strategis pengembangan dan
interaksi lintas, inter, dan multidisipliner Ilmu Keolahragaan.
Pembahasan dari aspek ontologi berusaha menjawab
persoalan apa objek studi Ilmu Keolahragaan yang dianggap unik dan tidak dikaji
oleh disiplin ilmu lainnya. Selain itu, perlu juga memetakan medan kajian Ilmu Keolahragaan
sebagai suatu rincian objek formalnya, serta pembahasan tentang maksud dan
sasaran Ilmu Keolahragaan yang merupakan persoalan atau fokus penting dalam
membangun dasar-dasar teoritis Ilmu Keolahragaan dari aspek ontologi ini (KDI
Keolahragaan, 2000: 6, 9; Haag, 1994: 9)
B.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah
ini ada beberapa masalah yang akan dibahas, agar pembahasan dalam makalah ini
tidak lari dari judulnya ada baiknya jika kita rumuskan masalah-masalah yang
akan dibahas, antara lain :
1. Pengertian
kebenaran
2. Teori-teori
kebenaran filsafat ilmu
C.
Tujuan
penulisan
Adapun manfaat
pembuatan makalah ini adalah :
1. Agar
mahasiswa mampu mengetahui pengertiandan tingkatan-tingkatan ilmu pengetahuan.
2. Mahasiswa
mampu menjelaskan tentang teori-teori kebenaran ilmu pengetahuan.
3.
Mahasiswa mampu menjalankan apa saja
tingkatan-tingkatan dan sifat-sifat kebenaran ilmu pengetahuan.
D.
Metode
penulisan
Metode yang
digunakan penulis adalah metode kepustakaan yaitu memberikan gambaran tentang
materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui literature buku-buku
yang tersedia, tidak juga penulis ambil sedikit dari media massa/internet dan
diskusi megetahui masalah yang dibahas dengan teman-teman.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Epistemologi, Ontologi,
dan Aksiologi.
1. Epistemologi
Berasal
dari kata Yunani, Episteme dan Logos. Episteme artinya adalah
pengetahuan. Logos artinya teori. Epistemologi adalah sebuah kajian yang
mempelajari asal mula, atau sumber, struktur dan metode pengetahuan.
Epistemologi berusaha menjawab bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya
pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang
harus di perhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang
disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara atau tehnik atau sarana
apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?
2. Ontologi
Ontologi adalah analisis tentang objek materi dari ilmu
pengetahuan, yaitu hal-hal atau benda-benda empiris. Ontologis membahas tentang
apa yang ingin diketahui. Ontologi menganalisa tentang objek apa yang diteliti
ilmu? Bagaimana wujud yang sebenar-benarnya dari objek tersebut? bagaimana
hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia (misalnya: berpikir,
merasa dan mengindera) yang menghasilkan pengetahuan?.
3. Aksiologi
- Aksiologi membahas tentang manfaat yang diperoleh manusia dari pengetahuan yang didapatkannya. Aksiologi ilmu terdiri dari nilai-nilai yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan seperti yang dijumpai dalam kehidupan, yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik ataupun fisik material (Koento, 2003: 13).
- Definisi Kattsoff (2004: 319), aksiologi sebagai ilmu pengetahuan yang menyelediki hakekat nilai yang umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan.
- Scheleer dan Langeveld (Wiramihardja, 2006: 155-157)
Scheleer mengontraskan aksiologi dengan praxeology, yaitu
suatu teori dasar tentang tindakan tetapi lebih sering dikontraskan dengan
deontology, yaitu suatu teori mengenai tindakan
Aksiologi
menjawab, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan? Bagaimana
kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana
penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana
kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah
dengan norma-norma moral?
Baru sebagian warga Indonesia yang menyadari olah raga
sebagai sebuah kebutuhan. Kesadaran ini belum merata di semua lapisan
masyarakat. Penyebabnya bukan ketidaktahuan akan manfaat olah raga namun lebih
karena kebiasaan dan gaya hidup serta perbedaan cara pandang tentang olah raga.
Pergeseran
orientasi terhadap jenis dan nilai olah raga terjadi akibat perubahan dalam
gaya hidup. Pertama, gaya hidup yang berorientasi mengejar kesenangan dan
kenyamanan fisik berpengaruh nyata terhadap perubahan kultur gerak. Banyak
karyawan atau pekerja kantoran menghindari naik turun tangga. Mereka lebih suka
menggunakan lift. Pada masa usia dini, "kenyamanan" pun secara tidak
sadar ditanamkan. Alih-alih harus berjalan kaki, anak-anak berangkat ke sekolah
dengan menggunakan kendaraan antar jemput.
Kedua, pergeseran gaya hidup pun memengaruhi masyarakat
dalam memandang olah raga. Berolah raga kini tidak selalu dikaitkan dengan
kompetisi dan prestasi, tetapi juga karena tujuan lain, terutama sebagai gaya
hidup. Itulah sebabnya, klub-klub senam kebugaran, pengobatan, dan kemolekan
tubuh marak di mana-mana dan lebih populer dibandingkan senam ritmik dan cabang
prestatif lainnya.
Ketiga, pilihan jenis dan tujuan olah raga pun bergeser.
Orientasi olah raga yang langsung atau tidak langsung bersifat ekonomi tumbuh
semakin tajam. Orientasi ekonomi langsung, terlihat pada "perkawinan"
antara olah raga dengan ekonomi. Olah raga pun kini memberikan kontribusi
terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bahkan dalam dua dekade terakhir, ekonomi olah raga tumbuh
dengan eskalasi makin besar. Kontribusi olah raga bagi pertumbuhan ekonomi
tampak dalam pengembangan industri olah raga. Di negara maju olah raga sudah
terindustrialisasi secara masif. Perubahan struktur ini juga diikuti dengan
penanaman nilai-nilai profesionalisme secara ketat. Semakin besar nilai,
kontrak, misalnya, semakin berat beban profesionalisme sang atlet.
B. Olahraga
Sebagai Pemberdayaan Masyarakat.
Olah raga telah lama menjadi
instrumen pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.Peran ini bukan hanya
diperlihatkan dalam ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang terkesan heroik,
tetapi juga diperlihatkan dalam berbagai even olah raga yang digelar sebelumnya.
Kini, lingkungan strategis olah raga telah berubah. Tantangan yang dihadapi
bangsa-bangsa bukan melepaskan diri dari belenggu kolonialisme, tetapi memacu
persaingan dan mengejar kesetaraan dalam hubungan antarbangsa. Dalam lingkup
global, terjadi peningkatan kesadaran akan saling ketergantungan antarbangsa
melalui difusi kultur olah raga. Dalam konteks ini, permasalahan sistem
keolahragaan nasional tidak terlepas dari tekanan politik, ekonomi, dan budaya
global.
Sementara dalam skala nasional, perubahan paradigma
pembangunan nasional ke arah desentralisasi diikuti pula perubahan dalam
kebijakan pembinaan olah raga yang searah dengan demokratisasi dalam segala
bidang. Pembinaan olah raga akan lebih banyak melibatkan partisipasi dan
prakarsa masyarakat. Perubahan ini semestinya diikuti oleh pemberdayaan
masyarakat di bidang olah raga.
Selaras dengan semangat zaman, derajat partisipasi
masyarakat dalam pembangunan olah raga akan menentukan postur dan kemajuan
pembangunan olah raga suatu daerah. Masyarakat bukan hanya perlu didorong dalam
menjadikan olah raga sebagai kebutuhan, tetapi juga mengambil peran dalam
memajukan olah raga daerah.
Pembangunan olah raga yang bertumpu pada peran serta
masyarakat dulu telah dicoba dalam kemasan gerakan memasyarakatkan olah raga
dan mengolah ragakan masyarakat. Gerakan ini memerlukan revitalisasi sehingga
menjadi focal concern baru. Hal ini bukan tidak mungkin, karena tekanan hidup
menuntut masyarakat mengubah pola hidup. Pilihan pola hidup sehat dapat menjadi
solusi di saat krisis. Tentu saja kebijakan ini memerlukan instrumen
pendukungnya.
Pembangunan sarana prasarana olah raga selain harus memperhatikan sebaran demografis juga tidak melupakan kebutuhan penyediaan pelayanan olah raga bagi anggota masyarakat yang memiliki keterbatasan khusus.
Pembangunan sarana prasarana olah raga selain harus memperhatikan sebaran demografis juga tidak melupakan kebutuhan penyediaan pelayanan olah raga bagi anggota masyarakat yang memiliki keterbatasan khusus.
Pengembangan pelayanan olah raga untuk untuk kelompok
khusus, terutama untuk orang cacat masih membutuhkan peningkatan dalam berbagai
aspek. Untuk pembinaan kelompok khusus ini, kita masih kekurangan tenaga
pembina yang kompeten maupun sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan
pembinaan.
Sedangkan dalam hal pembinaan olah raga prestasi perlu
didukung peningkatan sarana prasaran olah raga dan sumberdaya manusia yang
kompeten. Pembinaan olah
raga prestasi diletakkan di atas landasan pendidikan jasmani dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Pembinaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa kecenderungan berikut. Pertama, introduksi dan penerapan teknologi olah raga untuk mendorong efisiensi pembinaan olah raga prestasi. Sayangnya industri olah raga dalam negeri baru sebatas memperoleh hak paten untuk memproduksi peralatan olah raga. Hal ini menunjukkan betapa tertinggalnya riset dan pengembangan dalam bidang keolah ragaan, baik di perguruan tinggi maupun di lembaga riset swasta dan milik pemerintah.
raga prestasi diletakkan di atas landasan pendidikan jasmani dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Pembinaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa kecenderungan berikut. Pertama, introduksi dan penerapan teknologi olah raga untuk mendorong efisiensi pembinaan olah raga prestasi. Sayangnya industri olah raga dalam negeri baru sebatas memperoleh hak paten untuk memproduksi peralatan olah raga. Hal ini menunjukkan betapa tertinggalnya riset dan pengembangan dalam bidang keolah ragaan, baik di perguruan tinggi maupun di lembaga riset swasta dan milik pemerintah.
Prioritas riset dan pengembangan bisa diletakkan dalam upaya
reservasi jenis olah raga tradisional yang menjadi bagian dari pranata sosial
budaya masyarakat namun mulai ditinggalkan pendukungnya. Selain itu, riset dan
pengembangan pun perlu diarahkan pada penyediaan peralatan dan perlengakapan
olaharaga sehingga tidak sepenuhnya bergantung kepada produk luar negeri yang
mahal.
Pemajuan aspek-aspek di atas membutuhkan keterlibatan semua
pihak. Tidak hanya keterlibatan jajaran pemerintahan daerah, tetapi juga
keterlibatan dan prakarsa para pengusaha, tokoh masyarakat, dan elemen lain.
Sudah saatnya prestasi olah raga beranjak pada level yang
lebih bergengsi. Hal ini bukan perkara yang absurd, mengingat potensi yang
dimiliki masyarakat lebih dari memadai. Bukan hanya potensi atlet, tetapi juga
potensi dalam pembinaan. Karena itu, kata kunci pemajuan olah raga di adalah
membangun sinergi, dalam menjadikan olah raga sebagai budaya masyarakat dan
pembinaan olah raga prestasi di Indonesia
C. Filsafat
Ontologi, Aksiologi dan Epistemologi
Dalam Cabang Olahraga Tenis
Meja di Tinjau Dari Keberadaanya di
Indonesia.
1. Sejarah Tenis Meja
Tenis meja dibuat di Inggris sekitar
abad ke-19, di mana dimainkan oleh orang kelas atas sebagai permainan indoor
setelah makan malam. Tenis meja mempunyai beberapa nama, salah satunya
"whiff-whaff", dan disarankan bahwa permainannya pertama kali
dikembangkan oleh tentara Inggris di India atau Afrika Selatan, di mana mereka membawanya
kembali ke Inggris. Sebaris buku disusun ditengah meja sebagai net, di mana dua
bukunya berfungsi untuk memukul bola golf. Nama "ping-pong" digunakan
hampir semua negara sebelum perusahaan Inggris J. Jaques & Son Ltd
menjadikannya merek dagang pada tahun 1901. Nama "ping-pong" kemudian
lebih digunakan untuk permainan yang dimainkan peralatan Jaques, dengan
perusahaan lain menyebutnya tenis meja. Situasi yang sama terjadi juga di
Amerika Serikat, di mana Jaques menjual hak nama "ping-pong" kepada
Parker Brothers. Parker Brothers lalu menjadikannya merek dagang tahun 1920-an,
membuat organisasi lainnya mengubah nama menjadi "tenis meja"
dibanding menggunakan nama yang lebih umum, namun dengan merek dagang.
Inovasi besar berikutnya dilakukan oleh James W.Gibb,
pencinta tenis meja, yang menemukan bola seluloid dalam perjalanan menuju AS
tahun 1901 dan menurutnya cocok untuk
permainan. Ini diikuti E.C. Goode yang, pada tahun yang sama, menciptakan versi
modern dari raket dengan memasang
selembar karet yang diberi bintik, ke kayu yang sudah diasah. Tenis meja mulai
terkenal pada tahun 1901 disebabkan turnamen
yang dibuat, buku yang menuliskan tentang tenis meja, dan kejuaraan dunia tidak
resmi pada tahun 1902. Pada awal 1900an, permainan ini dilarang di Russia karena penguasa pada
masa itu percaya bahwa memainkan tenis meja memiliki efek yang buruk pada
penglihatan pemain
Tahun 1921, Asosiasi Tenis Meja (TTA) dibuat di Inggris, dan
diikuti Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF) pada tahun 1926. London menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia resmi
pertama tahun 1926. Tahun 1933, Asosiasi Tenis Meja Amerika Serikat, sekarang
disebut, Tenis Meja Amerika, dibentuk.
Tahun 1930, Edgar Snow berkomentar di Red Star Over China
bahwa pihak Komunis di Perang Saudara China mempunyai "hasrat untuk Tenis
Meja asal Inggris" yang menurutnya "ganjil".
Tahun 1950an, raket yang menggunakan lembaran karet digabung
dengan lapaisan spons di dasarnya mengubah permainan secara dramatis,
meningkatkan kecepatan dan perputaran bola. Ini diperkenalkan perusahaan alat
olahraga Inggris S.W. Hancock Ltd. Penggunaan lem cepat dapat meningkatkan
kecepatan dan perputaran lebih jauh, yang menghasilkan perubahan peralatan
untuk "menurunkan kecepatan permainannya". Tenis meja diperkenalkan
sebagai cabang Olimpiade pada tahun 1988.
2.
Perkembangan
Tenis Meja di Indonesia.
Permainan tenis meja di Indonesia
baru dikenal pada tahun 1930. Pada masa itu hanya dilakukan di balai-balai pertemuan
orang-orang Belanda sebagi suatu permainan rekreasi.Hanya golongan tertentu
saja dari golongan pribumi yang boleh ikut latihan, antara lain keluarga pamong
yang menjadi anggota dari balai pertemuan tersebut.Sebelum perang dunia ke II
pecah, tepatnya tahun 1939, tokoh-tokoh pertenismejaan mendirikan PPPSI
(Persatuan Ping Pong Seluruh Indonesia).Pada tahun 1958 dalam kongresnya di
Surakarta PPPSI mengalami perubahan nama menjadi PTMSI (Persatuan Tenis Meja
Seluruh Indonesia).
Tahun 1960 PTMSI telah menjadi anggota federasi tenis meja Asia, yaitu TTFA (Table Tennis Federation of Asia).Perkembangan tenis meja di Indonesia sejak berdirinya PPPSI hingga sekarang bisa dikatakan cukup pesati. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perkumpulan-perkumpulan tenis meja yang berdiri, serta banyaknya pertandingan tenis meja yang dilakukan, misalnya dalam arena : PORDA, PON, POMDA, POSENI di tingkat SD, SLTP, SLTA serta pertandingan-pertandingan yang diselenggarakan oleh perkumpulan-perkumpulan tenis meja, instansi pemerintah atau swasta atau karang taruna dll.
Indonesia selalu di undang dalam kejuaraan-kejuaraan dunia resmi setelah Indonesia terdaftar sebagai anggota ITTF pada tahun 1961.Selain kegiatan-kegiatan pertandingan tersebut, hal lain yang patut dicatat dalam perkembangan pertenismejaan nasional adalah berdirinya Silatama (Sirkuit Laga Tenis Meja Utama) yang dimulai pada awal tahun 1983, yang diiselenggarakan setiap 3 bulan sekali serta Silataruna yang kegiatannya dimulai sejak 1986 setiap 6 bulan sekali.
Tahun 1960 PTMSI telah menjadi anggota federasi tenis meja Asia, yaitu TTFA (Table Tennis Federation of Asia).Perkembangan tenis meja di Indonesia sejak berdirinya PPPSI hingga sekarang bisa dikatakan cukup pesati. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perkumpulan-perkumpulan tenis meja yang berdiri, serta banyaknya pertandingan tenis meja yang dilakukan, misalnya dalam arena : PORDA, PON, POMDA, POSENI di tingkat SD, SLTP, SLTA serta pertandingan-pertandingan yang diselenggarakan oleh perkumpulan-perkumpulan tenis meja, instansi pemerintah atau swasta atau karang taruna dll.
Indonesia selalu di undang dalam kejuaraan-kejuaraan dunia resmi setelah Indonesia terdaftar sebagai anggota ITTF pada tahun 1961.Selain kegiatan-kegiatan pertandingan tersebut, hal lain yang patut dicatat dalam perkembangan pertenismejaan nasional adalah berdirinya Silatama (Sirkuit Laga Tenis Meja Utama) yang dimulai pada awal tahun 1983, yang diiselenggarakan setiap 3 bulan sekali serta Silataruna yang kegiatannya dimulai sejak 1986 setiap 6 bulan sekali.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Dalam kehidupan modern saat ini banyak orang yang
melupakan pentingnya olahraga untuk tubuh. Padahal olahraga merupakan cara
untuk sehat yang paling murah dengan hasil yang mengagumkan untuk kebugaran
badan. Selain itu olahraga dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun kita suka
melakukannya baik siang maupun malam sesuai keinginan
Ilmu Olahraga merupakan pengetahuan yang sistematis dan
terorganisir tentang fenomena keolahragaan yang memiliki obyek, metode,
sistematika ilmiahdan sifat universal yang dibangun melalui sebuah sistem
penelitian ilmiah yangdiperoleh dari macam-macam penyelidikan, yang produk
nyatanya tampak dalambatang tubuh pengetahuan ilmu olahraga dengan pendekatan
pengembangankeilmuan yang multidisipliner sehingga secara aksiologis pemaknaan
domainperilaku gerak – olahraga – membuka spektrum nilai yang normatif-teoritis(etika,
estetika, kesehatan eserta pengembangannya) dan nilai-nilai yang praktisprofesional(pengajaran
dan pelatihan, manajemen, rehabilitasi ataupun rekreasiolahraga beserta
pengembangannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://herawantodikromo.blogspot.co.id/2015/05/analisis-dampak-olahraga-modern.html
(diakses pada 14 desember 2016).
https://id.wikipedia.org/wiki/Tenis_meja
(diakses pada 14 desember 2016).
http://penjaskes-pendidikanjasmanikesehatan.blogspot.co.id/2010/12/penjaskes.html
(diakses pada 14 desember 2016).
ILMU FILSAFAT

DI SUSUN OLEH
NAMA : DENNY ARIANSYAH
NIM : 06042681620004
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2016
Komentar
Posting Komentar